Masjid Nabawi dalam bahasa Arab ditulis sebagai المسجد النبوي (Al-Masjid An-Nabawi), yang berarti “Masjid Nabi”, merupakan masjid yang dirancang dan dibangun oleh Rasulullah bersama para Sahabat dan kaum muslimin. Sebagai tempat yang dianggap suci oleh umat Islam setelah Masjidil Haram di Mekah, Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang didirikan oleh Rasulullah setelah Masjid Quba.
Sebagai jantung Kota Madinah. Selain untuk beribadah, Masjid Nabawi juga digunakan sebagai Sekolah Agama (Madrosah) dan menjadi landmark utama para jamaah Umrah atau haji, karena sejarah panjangnya. Keindahan Masjid Nabawi dapat dirasakan dari segala penjuru arah. Struktur dinding masjid yang putih bersih, payung-payung yang meneduhkan, kubah hijau yang megah, menara-menara yang menjulang kokoh dan lampu-lampu yang menerangi setiap sudut Masjid, menambah keelokan dan membuat betah setiap mata yang memandang.
Banyak sekali pendapat ulama yang menjelaskan keutamaan beribadah di masjid berkubah hijau ini. Semua itu tentu tidak terlepas dari sejarah pembangunan Masjid Nabawi. Berikut adalah pembahasan mengenai sejarah berdirinya Masjid Nabawi serta beberapa keutamaan beribadah di dalamnya.
1. Sejarah Berdirinya Masjid Nabi
Dari berbagai sumber dijelaskan bahwa, Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang didirikan oleh Rasulullah setelah Masjid Quba yang dibangun sewaktu hijrahnya ketika melewati desa Quba, sekitar enam kilometer pinggiran selatan Kota Yatsrib
Saat pertama kali dibangun Masjid Nabawi tidaklah semegah seperti sekarang, namun seiring berjalannya waktu, dari tahun ke tahun masjid ini mengalami pemekaran dan perubahan arsitektur dan ornamen-ornamennya.
Kembali ke beberapa abad yang lalu, tepatnya pada 24 Rabiul Awwal tahun pertama hijriyah adalah waktu pertama berdirinya Masjid Nabawi. Dikisahkan, tempat dibangunnya Masjid Nabawi adalah tempat yang dipilih oleh Unta tunggangan Rasulullah yang bernama Qaswa’. Pada awalnya lahan tersebut adalah milik dua anak yatim bernama Sahal dan Suhail, yang biasa digunakan untuk mengeringkan kurma.
Melalui kesepakatan dengan dua bersaudara itu, Rasulullah akhirnya membeli lahan tersebut karena enggan disebut “menerima lahan tersebut sebagai pemberian.” Dibutuhkan waktu kisaran tujuh bulan untuk menyelesaikan pembangunan masjid seluas 305 x 3.653 meter ini. Dengan dinding yang terbuat dari batu yang ditumpuk dan direkatkan dengan tanah liat, dan atap dari daun kurma yang dipukul dengan tanah, dan pelepah kurma digunakan sebagai penyangganya. Masjid Nabawi saat itu memiliki tiga pintu, yakni Bab Al-Rahmah yang menghadap selatan, Bab Al-Jibril yang menghadap barat, dan Bab Al-Nisa yang menghadap timur. Pada salah satu bagian masjid, terdapat kediaman Rasulullah yang sederhana, yang pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, diperbaiki dan dibangun ulang dengan bangunan permanen.
2. Pemekaran Masjid Nabawi
Masjid Nabawi menjadi masjid yang selalu dirindukan oleh umat Muslim dari mancanegara, dan tak henti-hentinya dikunjungi saat musim haji ataupun tidak. Karena itu masjid ini tak luput dari renovasi dan perluasan, agar muat menampung para jamaah Haji maupun Umrah.
Menurut beberapa pendapat bahwa Masjid Nabawi mengalami perbaikan untuk pertama kalinya pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab pada tahun 17 hijriyah, dan dilanjutkan pada masa Khalifah Ustman bin Affan di tahun 19 hijriyah. Kemudian, pada tahun 1953 masehi, Raja Abdul Aziz melakukan perluasan masjid menjadi 6.024 m². Tak berhenti sampai di sini, pada tahun 1993 oleh penerus Raja Abdul Aziz yakni Raja Fahad, Masjid Nabawi yang semula memiliki luas 6.024 m² mengalami pemekaran hingga 100.000 m², lantai atas yang mencapai 67.000 m², pelataran masjid seluas 135.000 m², serta 27 kubah yang dapat digeser. Kini Masjid Nabawi mampu menampung hingga sekitar satu juta jamaah.
3. Keutamaan Beribadah di Masjid Nabawi
Masjid Nabawi merupakan hasil jerih payah Rasulullah bersama para sahabatnya. Masjid ini tidak dapat dipisahkan sejarahnya dengan Nabi, sejak hijrah dari Kota Mekah menuju Kota Madinah. Dan oleh Rasulullah, Masjid ini juga dijadikan sebagai pusat pengajaran agama kala itu. Salah satu dari keutamaan beribadah di Masjid Nabawi adalah Shalat Arbain, atau mengerjakan 40 rakaat shalat fardlu secara berjamaah selama delapan hari berturut-turut, tanpa tertinggal satu rakaat pun. Shalat Arbain memiliki keutamaan di antaranya, mendapat pahala, terbebas dari kemunafikan, dan lebih utama dari 1.000 kali shalat di masjid di luar masjidil Haram.
Banyak hadist yang menjelaskan fadhilah atau keutamaan beribadah di Masjid Nabawi, seperti hadist yang diriwayatkan:
“صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ”
Artinya: “Satu kali shalat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali shalat di masjid-masjid yang lain, kecuali Masjidil Haram. Dan satu kali shalat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali shalat di masjid lainnya.” (H.R. Ahmad).
