Situs Resmi Pondok Pesantren Darul Falah Amtsilati

Situs Resmi Pondok Pesantren Darul Falah Amtsilati

Artikel Pesantren

Hari Tani Nasional ke-64 : Perjuangan Petani Indonesia dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan

Tanggal 24 September 2024, Indonesia kembali memperingati Hari Tani Nasional yang ke-64. Hari Tani sendiri merupakan sebuah peringatan untuk menghargai jasa-jasa petani di Indonesia atas kerja keras mereka dalam memenuhi kebutuhan pangan negara.

Tak dapat dipungkiri, Indonesia adalah negara agraris yang perekonomiannya ditopang oleh bidang pertanian. Indonesia juga merupakan salah satu negara yang bergantung pada sektor pertanian, khususnya di bidang padi.

Hari Tani pertama kali dilaksanakan setelah terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960, yang diresmikan oleh Presiden Indonesia saat itu, Bapak Soeharto, untuk mengenang dan menghormati perjuangan petani yang menjadi ujung tombak perekonomian Indonesia.

Sejarah Hari Tani

Sejarah penetapan Hari Tani Nasional melalui banyak rintangan dan perjalanan yang sangat berliku. Wacana mengenai UUPA sendiri telah dibahas sejak tahun 1948 dan akhirnya diresmikan pada tahun 1960. Hal ini menunjukkan panjangnya perjuangan dalam merealisasikan undang-undang tersebut.

Jika ditilik dari segi sejarah, perjuangan petani dimulai pada masa kolonialisme Belanda, di mana hubungan antara petani dan tuan tanah sangat tidak seimbang. Sebagian besar tuan tanah atau pemilik lahan adalah pihak asing, sehingga mereka sewenang-wenang dalam memberikan upah, yang menyebabkan penderitaan bagi kaum petani. Setelah kemerdekaan, Indonesia berusaha mengubah ketimpangan ini melalui reformasi dengan UUPA, untuk mensejahterakan dan menghormati jasa-jasa petani.

Peran Penting Petani di Indonesia

Sebenarnya, jika membahas jasa-jasa para petani, kita akan terkejut melihat besarnya peran mereka, di antaranya:

  1. Menjadi ujung tombak ekonomi
    Perekonomian Indonesia sangat terbantu oleh bidang pertanian, terutama karena letak geografis Indonesia yang berada di garis katulistiwa, menjadikannya memiliki iklim tropis yang ideal untuk pertanian.
  2. Menjamin ketahanan pangan nasional dan internasional
    Dengan luasnya pertanian di Indonesia, negara ini mampu memenuhi kebutuhan pangan baik di tingkat nasional maupun internasional.
  3. Penjaga hijaunya negeri
    Dengan meningkatnya populasi, pembalakan liar dan penebangan hutan ilegal menyebabkan hilangnya lahan hijau di Indonesia. Namun, berkat petani, ekosistem dapat terus dijaga dengan menghijaukan lahan melalui berbagai tanaman.

Para santri di Darul Falah Amtsilati tidak hanya belajar tentang ilmu agama, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam kegiatan pertanian dengan mengelola beberapa hektar lahan pertanian milik Abah Yai Taufiqul Hakim. Mereka diajarkan cara bertani yang berkelanjutan, mulai dari menanam hingga memanen. Dengan semangat gotong royong, santri bekerja sama untuk mengolah lahan, menjaga kebersihan, dan merawat tanaman. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan mereka dalam pertanian, tetapi juga membangun rasa kebersamaan dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Dengan adanya program pertanian ini, Pondok Pesantren Darul Falah Amtsilati juga berkontribusi pada ketahanan pangan lokal. Hasil pertanian yang dikelola oleh santri tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pondok, tetapi juga dapat disalurkan kepada masyarakat sekitar, sehingga menciptakan hubungan yang saling menguntungkan. Dengan demikian, Pondok Pesantren Darul Falah Amtsilati menciptakan generasi muda yang tidak hanya paham agama, tetapi juga memiliki kesadaran akan pentingnya pertanian dan keberlanjutan bagi masa depan.