Menurut KH. Said Aqil Siradj, bahwa pada tanggal 22 Oktober 1945 merupakan tanggal, dimana Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad. Lahirnya Resolusi Jihad melalui musyawarah ratusan Kiai dari berbagai daerah Jawa-Madura tersebut merespons agresi kedua Belanda. Resolusi itu memuat seruan bahwa setiap Muslim wajib memerangi penjajah. Para pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid. Itulah perjuangan para ulama dan santri sebagai bentuk cinta yang mendalam terhadap Tanah Airnya.
Menurut Prof. Dr M. Quraish Shihab bahwa rasa cinta Tanah Air merupakan fitrah manusia yang diberikan sejak manusia diciptakan. Menurutnya, cinta Tanah Air sebagai manifestasi dari iman. Karena Allah telah menyandingkan antar iman dengan rasa cinta Tanah Air. Manusia diciptakan Allah dari tanah, maka tidak heran jika nasionalisme, patriotisme, dan rasa cinta Tanah Air merupakan fitrah, dan naluri yang dimiliki setiap manusia.
Kita berkaca dari yang biasanya terjadi di kalangan anak muda, saat pelaksanaan upacara bendera yang seharusnya dilukan dengan penuh Khidmah malah mereka seakan sibuk dengan obrolan, dan benda digital penakluk era milenial. Disaat saudara-saudara berkarya dengan inovasi yang meghasilkan produk unguulan, justru kita malah lebih tertarik dengan produk impor. Bahkan, untuk sekedar menjaga gengsi kita lebih suka menggunakan Bahasa asing dibandingkan dengan bahasa indonesia.
Jargon Hubbul Wathon Minal Iman yang berarti cinta Tanah Air sebagian dari Iman harus terus dibangkitkan. Menurut KH. Said Agil Siraj semangat cinta Tanah Air yang digelorakan ulama Nu akan menjaga bangsa dari perpecahan. Menurut beliau di Indonesia, Nasionalisme yang digelorakan HadrotusSyekh KH. Hasim Asyari, KH. Wahab Hasbullah, bukan nasionalisme sekuler, tapi benar-benar keluar dari hati yang beriman. Sehingga yang muncul adalah nasionalisme relegius-religius nasionalis.
Untuk itu sudah saatnya kita mencintai nagara Indonesia dengan tulus, karena indonesia adalah tanah tempat tinggal kita, dimana kita dibesarkan dan hidup di sini, maka kita harus berbuat yang terbaik untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Kalu bukan kita yang mencintai negeri ini lalu siapa lagi, kalu bukan sekarang kapan lagi.